- IMPLEMENTASI GERAKAN GENERASI CERDAS EKSOTIK
Pada tanggal 27 Agustus 2019, Bupati Sumedang mengeluarkan Surat Edaran tentang Implementasi Gerakan Generasi Cerdas EKSOTIK (Ekspresif, Shaleh, dan Beretika). Program tersebut merupakan turunan dari Sumedang SIMPATI (Sejahtera, Agamis, Maju, Profesional, dan Kreatif) yang diimplementasikan di lingkungan sekolah. Di antara sembilan point, ada tiga yang merupakan pembinaan ibadah. Ketiga point itu adalah 1) Berwudhu sebelum masuk kelas, 2) Membaca Al-Quran satu hari satu halaman, dan 3) Shalat Berjama’ah Dhuhur.
Sebelum dicanangkan program tersebut, pada tahun 2009 saya diangkat menjadi PNS dan ditempatkan di SMPN 1 Surian, Sumedang. Selain mengajarkan Bahasa Sunda, saya juga mengajarkan Ekstra BTQ (Baca Tulis Al-Quran). Yang mengagetkan saya, kondisi siswa tersebut. Ternyata, yang belum lancar BTQ lebih dari 50%. Hampir setiap tahun siswa yang masuk seperti itu.
Seharusnya, lulusan SD sudah lancar membaca Al-Quran. SMP di kecamatan tersebut hanya ada satu. Jadi, mau tidak mau, bagaimana pun kondisi siswa yang daftar, harus diterima oleh SMP tersebut.
Pemberantasan Buta Huruf Al-Quran dan Pembinaan Islam Lainnya dalam Wadah DKM Nurul Islam
Kami terus mengadakan pembinaan kepada siswa dengan mewajibkannya mengikuti Ekstra BTQ. Tetapi, siswa tersebut kebanyakan kabur. Selanjutnya, kami jadwalkan dalam intra kurikuler (tertulis) dalam jadwal pelajaran. Namun, tetap saja siswa tersebut masih kabur. Malah, yang Hadir belajar BTQ kebanyakan siswa yang sudah lancar membaca Al-Quran.
Kondisi itulah yang mendorong kami terus meningkatkan Program Pembinaan Islam. Pada bulan September tahun 2012 kami membentuk DKM (Dewan Kemakmuran Mesjid) Nurul Islam SMPN 1 Surian. Penulis sendiri yang mengusulkan dibentuknya DKM tersebut. Penulis diberi amanah sebagai Sekretaris Umum.
Program Pembinaan Islam yang ditetapkan mulai dari program harian, mingguan, bulanan dan insidental. Program Pembinaan Harian mencakup: 1) BTQ dengan system mentoring oleh teman sebaya (tentu saja dengan pengawasan guru); 2) Shalat Berjama’ah Dhuhur; 3) Piket Kebersihan Mesjid.
Program Pembinaan Mingguan mencakup: 1) Shalat Dhuha dan Jum’atan; 2) Pembinaan Keputrian; 3) Pembinaan BTQ tiap kelas; dan 4) Infak Jum’at.
Program Pembinaan Bulanan mencakup: 1) Pengajian Rutin Bulanan dengan peserta seluruh warga sekolah (guru, karyawan, dan siswa) dengan bentuk kegiatan di antaranya berupa: a) Dirosah Islamiah (Majlis Ta’lim); b) Rihlah Ilmiah (Out Bond) Islami; 2) Penerbitan Buletin Dakwah, sebagai bahan Mading (Majalah Dinding); 3) Penerbitan Mading DKM.
Program Pembinaan Insidental mencakup: 1) Kegiatan dalam rangka Peringatan Hari Besar Islam, di antaranya: a) Maulid Nabi Muhammad Saw., b) Perjuangan Hijrah Rasulullah Saw. dan para shahabatnya, c) Isra Mi’raj, d) Nuzulul Quran dan Sanlat Ramadhan, e) ‘Idul Adha/Penyembelihan Hewan Qurban; 2) Kegiatan dalam rangka penyuksesan Program Pembinaan Islam, seperti Seminar Pembinaan Islam bagi Orang Tua Siswa; 3) Perbaikan dan pelengkapan sarana mesjid; 4) Musyawarah perubahan pengurus DKM dan peningkatan programnya.
Program pembinaan Islam yang kami prioritaskan yaitu pemberantasan buta huruf Al-Quran. Tetap juga, yang menjadi kendala adalah tidak semangatnya siswa untuk belajar Al-Quran. Malah, siswa yang buta huruf Al-Quran tersebutlah yang sering kali tidak mengikuti pembinaan. Ada saja siswa di kelas IX yang masih belum hafal huruf Hijaiyah.
Pernah penulis usulkan, agar bebas buta huruf hijaiyah menjadi syarat kenaikan kelas dan kelulusan. Tapi, itu semua ditolak dewan guru. Alasannya, memberatkan siswa dan guru sendiri. Karena, harus ekstra mengajar.
Yang dilakukan oleh penulis adalah hampir setiap hari, sebelum pelajaran dimulai, mengadakan mentoring BTQ dengan bantuan mentor sebaya. Itu pun hanya satu kelas yang penulis bina. Karena, sebenarnya tiap kelas sudah ada guru yang bertugas membinanya.
Sayangnya, tidak semua kelas serempak BTQ tiap hari. Hal itu menyebabkan rendahnya semangat belajar siswa. Kendalanya, banyak guru yang alamat rumahnya jauh dari sekolah. Rata-rata perjalanan dari rumahnya ke sekolah sampai 1,5 jam.
Oleh karena itu, kami mengadakan Pengajian Rutin dalam satu bulan satu kali, satu hari, dari pagi sampai Dhuhur. Acaranya diisi dengan Kuliah Dhuha/Pagi yang berisi kajian Aqidah, dilanjutkan dengan Mentoring BTQ. Dengan demikian, hampir semua siswa mengikuti pembinaan. Walaupun, masih ada juga siswa yang absen.
Tidak hanya program pembinaan dan jadwal yang terus diperbaharui. Kami juga menyusun modul-modul khusus untuk program pembinaan tersebut. Modul-modul pembinaan yang penulis susun sendiri adalah: 1) Modul Pembinaan Keputrian, kemudian diterbitkan menjadi Buku Pembinaan Keputrian oleh penerbit Kun Fayakun bulan September 2018; 2) Modul Pengajian Rutin Bulanan; 3) Kriteria dan Format Penilaian Lomba Islami Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw.; 4) Sekenario Out Bond Hijrah; dan 5) Modul Pesantren Kilat Ramadhan.
Hikmah dan Sikap yang Dapat Diambil
Sebagai khalifah Allah SWT. di muka bumi, manusia harus bahu-membahu dalam menegakkan hukum Allah SWT. Sebagaimana firman Allah SWT. dalam QS. Shad (38: 26), yang terjemahnya sebagai berikut:
“Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan haq (aturan/hukum Allah SWT.) dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan.”
Maksud harus memberi keputusan dengan haq yaitu dengan aturan yang diturunkan Allah SWT. sebagaimana firman Allah SWT. QS. Muhammad, (47: 2), terjemahnya:
“Dan orang-orang mukmin dan beramal soleh serta beriman kepada apa yang diturunkan kepada Muhammad. Dan itulah yang haq dari Tuhan mereka, Allah menghapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan memperbaiki keadaan mereka.”
Jelaslah, bahwa sebagai khalifah, manusia harus menjalankan hukum Allah SWT., yaitu aturan dalam Al-Quran dan Sunnah Rasulullah Saw.. Untuk itu, seluruh manusia wajib memahami Al-Quran sebagai aturan hidupnya. Pendidikan, baik di sekolah atau pun di rumah, harus diarahkan untuk membentuk manusia-manusia yang memahami dan mengamalkan Al-Quran dan Sunnah Rasulullah Saw. di dalam hidupnya. Karena, kalau tidak demikian maka manusia tersebut seperti binatang ternak dan diancam masuk neraka. Sebagaimana firman Allah SWT. QS. Al-‘araf, (7: 178-179):
“Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka dialah yang mendapat petunjuk; dan barangsiapa yang disesatkan Allah, maka merekalah orang-orang yang merugi. Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk (isi neraka Jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai.”
Guru-guru di sekolah dan orang tua yang kurang mempedulikan pendidikan Al-Quran dan Sunnah di akhirat nanti diancam oleh dakwaan dari anak atau siswa-siswanya karena tidak mendidik secara optimal siswa-siswanya untuk memahami Al-Quran dan Sunnah. Sekolah tersebut meluluskan siswa kal an’am (seperti binatang ternak). Dapatkah kita mengelak dari dakwaan tersebut bila kita tidak mendidik mereka secara optimal? Bisa jadi, kita terjemus ke neraka bersama mereka. “Na’udzubillahi mindzalik”. Karena, memang kewajiban guru dan orang tualah yang mendidik siswa tersebut. Sebagaimana perintah Allah SWT.:
“Dan hendaklah ada di antara kamu suatu umat yang menyeru kepada kebaikan (Islam), menyuruh kepada yang ma’ruf (aturan Allah), mencegah dari yang munkar (aturan jahiliyah). Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung” (QS. Ali Imron, 3: 104);
“Ajaklah (manusia) kepada jalan Tuhanmu (Islam) dengan hikmah (hal yang dapat dimengerti), dan pelajaran yang baik, dan debatlah mereka dengan cara yang paling baik.” (QS. An-Nahl, 16: 125).
Untuk itu, hendaklah guru-guru mendidik siswa belajar membaca, memahami, mengamalkan dan menegakkan Al-Quran dan Sunnah Rasulullah Saw. supaya mereka meneladani Rasulullah Saw. dan para sahabatnya.
Para sahabat Rasulullah Saw. dan generasi yang meneruskan perjuangannya adalah para mujahid yang berjuang menegakkan Diinul Islam, baik dengan cara dakwah ataupun sampai perang di jalan Allah SWT. Balasan nya adalah Jannnah (surga). Seperti yang dinyatakan Allah SWT. dalam QS. At-Taubah, (9: 100):
“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar.”
Namun, bagaimanakah cara mendidik peserta didik supaya mereka seperti para sahabat Rasulullah? Itulah yang menjadi pangkal masalahnya. Umat Islam sekarang seperti kehilangan arah dan panduannya. Padahal Allah SWT. telah berfirman:
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (QS. Al-Ahzab: 21).
Bila kita ingin mendidik peserta didik, sebagai generasi mujahid seperti para shahabat, maka kita harus mendidik mereka dengan mencontoh Rasulullah Saw. Lalu apa dulu yang harus disampaikan? Rasulullah Saw. mendidik para sahabatnya dimulai dengan Aqidah Islam yang berisi tauhid kepada Allah SWT.
Aqidah berarti ikatan, maksudnya adalah bagaimana seorang hamba Allah SWT. harus merealisasikan tauhid (mengesakan Allah SWT). Realisasinya adalah dengan ikatan syahadat, perjanjian/sumpah di hadapan Allah SWT. dan petugas Diinul Islam untuk terikat menjalankan aturan Diinul Islam dari Al-Quran dan Sunnah yang dipimpin Rasulullah Saw. dan para pembantunya. Dan selanjutnya, setelah Rasulullah Saw. wafat, kepemimpinan Islam diteruskan oleh para khalifah Rasulullah Saw.. Maka, seorang muslim yang telah bersyahadat wajib melaksanakan semua ketentuan Allah SWT. dan Rasul-Nya dengan penuh ketaatan. Sebagaimana firman Allah SWT. dalam QS. Al-Ahzab, (33: 36), terjemahnya:
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.”.
Sumedang, 19 Maret 2020
Hormat Saya,
Muhamad Nurdin, S.Pd.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar